Sumber :
Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti
dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang
oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara
etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Ada
dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :
1. Etika
Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai.
2. Etika
Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai.
Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK
Etika
(ethic) bermakna sekumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata
cara (adat, sopan santun) mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang
di anut oleh suatu golongan atau masyarakat .TIK dalam kontek yang lebih luas
,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan
telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan),
meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi.
komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan
penting dalam pengumpulan, penrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi
suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi
informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer,
telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan
proses.
Untuk
menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip
yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah :
- Tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
- Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meninggkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .
- Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi .
Etika dalam penggunaan TIK
Dalam
beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut
terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi
dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi , dan memhami hukum .
Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di
manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan
mereka gunakan apakah legal atau illegal, karena program atau sisten operasi apapun
di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement .
Terkait
dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas
tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal
tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm menistribusikan ,
menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut . pelindungan yang di
dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh
orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun
distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa
saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si
pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.
Berikut
beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
1. Menggunakan
fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat.
2. Tidak
memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak
memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah
sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk
masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak
mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan
alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak
menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma
yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung
tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website
yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik.
8. Tetap
bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
PROFESI
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen".
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer
Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus
diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan
dan profesi adalah sama.
Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu
aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional
menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga
tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu
profesi.
Karakteristik
Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Secara
umum, jenis profesi dalam Teknologi Informasi dapat dikelompokkan menjadi 4
kelompok yaitu :
Ciri Khas Profesi Bidang IT
- Kelompok pertama, merupakan jenis profesi yang bergelut dengan software, baik mereka yang merancang database, sistem operasi maupun sistem aplikasi. Jenis profesi di kelompok ini seperti : sistem analis, programmer, web designer, web programmer, dan lainnya.
- Kelompok kedua, merupakan jenis profesi yang bergelut dengan hardware seperti : Technical engineer (atau teknisi) dan Networking engineer.
- Kelompok ketiga, merupakan profesi yang bergelut dalam operasional sistem informasi seperti EDP operator, system administrator, MIS director, database administrator, IT administrator serta helpdesk administrator.
- Kelompok keempat, merupakan profesi yang bergelut dalam pengembangan bisnis teknologi informasi.
Ciri Khas Profesi Bidang IT
Ciri
khas Profesi dalam bidang Teknologi Informasi ini sangat beragam sekali, dalam
pembahasan ini kita menjadi tahu ciri khas profesi dalam bidang teknologi
informasi itu mengenai pengetahuan dasar dan ketrampilan dalam TI, berikut ini
beberapa ciri khas pofesi dalam bidang TI yaitu
1. Network
System (Bagian Sistem Jaringan)
Dalam
bagian sistem jaringan ini kita juga dapat menyebutkan contoh jenis profesi
yang termasuk dalam bagian ini yaitu; Network Administrator, Teknisi jaringan,
PC Support, Analis Data Komunikasi, Administrator Keamanan jaringan. Pada
bagian ini peluang dalam dunia kerja masih banyak sekali di butuhkan oleh
perusahaan IT maupun non-IT.
2. Informatian
Support and Service (Pelayanan Informasi dan Dukungan)
Bagian
Profesi pekerjaan ini membantu kita untuk memperoleh data dan informasi, Bagian
ini juga meliputi custumer service helpdek, kemudian teknikal support yang
bekerja untuk membantu proses pekerjaan jika ada yang bermasalah dengan
komputer secara umum. Kemudian Database Administrator yang sangat di perlukan
untuk mengatur data-data yang di miliki oleh sebuah oraganisasi maupun
perusahaan.
3. Interactive
Media (Bagian Media Interaktif)
Berhubungan
dengan media merupakan salah satu karakteristik dalam dunia informasi, semua
harus menggunakan media. Jadi bagian web development, web desain, penggambar
3D, dan jenis pekerjaan yang sedikit membutuhkan seni sangat di perlukan pada
jenis profesi dalam bidang tekhnologi informasi ini. Gaji yang di tawarkan pun
cukup besar sekali jika anda master dalam bidang ini.
4. Programming
Software Enginerring (Bagian Teknik Pemogramman Software)
Dunia
komputer tidak lepas dengan namanya program, jika dunia komputer tanpa program,
sama saja manusia tanpa otak. Jadi bidang programmer dan system analis sangat
di perlukan sekali dalam bidang komputer. Jenis bidang IT yang memiliki gaji
lumayan besar terletak pada bidang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar